Friday, December 30, 2011

Wajib Bayar Pajak !


Kata Pajak mengingatkanku dengan salah satu stiker yang tertempel di pintu depan pabrik Pakde di Surabaya. Pajak wajib dibayarkan oleh warga Negara Indonesia. Pajak banyak macamnya, termasuk diantaranya Pajak Penghasilan, Bea Materai, Pajak Hiburan, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Parkir, Pajak Reklame, dan lain-lain. 

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak merupakan sumber pendapatan Negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Salah satu fungsinya adalah mengatur pertumbuhan ekonomi . Pajak yang sudah dipungut oleh Negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, juga termasuk untuk membuka kesempatan kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di Wikipedia :D

Aku jadi ingat cerita Imani (teman dari California) mengenai public school dan private school yang ada di Amerika. Public school menggunakan uang pajak untuk membiayai pendidikan. Siswa-siswinya dibebaskan biaya sekolah dan keperluan mereka termasuk buku. Sedangkan private school adalah sekolah mandiri dengan biaya sendiri. Waaa. . coba public school di Amerika sana sama kayak disini ya. . Pasti pendidikan lebih terjamin :D

Today’s quote : Bayar pajak tepat waktu, mencapai pembangunan Negara yang cepat dan tepat ! :D



No comments:

Post a Comment

COPYRIGHT © 2017 | THEME BY RUMAH ES