Akses air bersih merupakan hak asasi manusia dan
salah satu pilar penting pembangunan dan kehidupan yang berkelanjutan
Ketersediaan air bersih merupakan pendorong utama terhadap
semua upaya peningkatan kesejahteraan sosial termasuk diantaranya pertumbuhan
ekonomi dan kelestarian lingkungan. Indonesia menduduki peringkta terburuk
dalam pelayanan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi se-Asia
Tenggara (LIPI,2012). Hingga saat ini
baru sebesar 29% masyarakat Indoneisa yang dapat mengakses air bersih melalui
perpipaan. Jumlah ini masih jauh dibawah target nasional tahun 2019, yaitu
sebesar 60%.
Kampanye Atasi Kelangkaan Air (Sumber) |
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019, Pemerintah Indonesia menargetkan pada tahun 2019 akses air bersih
dan layak dikonsumsi mencapai 100%. Namun fakta yang ada, sekitar 100 juta
penduduk Indonesia masih kesulitan dalam mengakses air bersih dan mempunyai
sanitasi yang kurang baik. Akses air bersih yang aman untuk masyarakat pada
tahun 2015 masih sebesar 68,8%. Jumlah tersebut terdiri dari air minum
perpipaan sebesar 25% dan non perpipaan sebesar 43,8%.
Seiring berakhirnya periode MDGs pada 2015 lalu, terdapat
sekitar 800 juta atau 1 dari 9 penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap air
bersih. Tidak kurang dari 2,5 miliar atau 1 dari 3 penduduk bumi tidak memiliki
akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Berdasarkan laporan dalam Joint Monitoring Program (JMP) Air dan
Sanitasi, Indonesia memang telah berhasil meningkatkan kualitas akses terhadap
air bersih. Pipanisasi (pelayanan air bersih)meningkat dari 9% (tahun 1990)
menjadi 20% (tahun 2015). Perbaikan akses selain pipanisasi juga meningkat dari
60% (tahun 1990) menjadi 65% (tahun 2015).
Dalam fasilitas sanitasi, meskipun pada tahun 2015 masih
terdapat 20% yang melakukan buang air besar sembarangan namun jumlah ini menurun
signifikan dari 40% pada tahun 1990. Tercatat terjadi peningkatan fasilitas
sanitasi yang diperbaiki dari 35% (tahun 1990) menjadi 61% *tahun 2015). Namun
perbaikan fasilitas tersebut, belum banyak berpengaruh terhadap kesenjangan
akses pelayanan air bersih. Pada tahun 2015, sebanyak 84% dari 20% kelompok
masyarakat menengah ke atas mempunyai akses terhadap air bersih. Sementara itu,
hanya 48% dari 20% kelompok masyarakat miskin mempunyai akses air bersih.
Sebanyak 45,15% rumah tangga miskin tidak punya akses air bersih (BPS, 2015).
Kesenjangan akses ini cenderung melebar selama 5 tahun terakhir.
DEFISIT SUMBER AIR
BERSIH
Sumber Air Bersih Makin Kritis (Sumber) |
Pada tahun 2013, Indonesia adalah negara ketujuh yang memiliki
cadangan terbesar air tawar terbarukan di dunia dengan volume mencapai 2,019 km
kubik per tahun. Namun seiring dengan pertumbuhan penduduk, cadangan air tawar
per kapita mengalami penurunan dari 9.228,3 meter kubik pada tahun 2002 menjadi
8.139,9 meter kubik pada tahun 2012. Jawa-Bali dan Nusa Tenggara diprediksi
akan mengalami defisit sumber air bersih.
Pulau Jawa merupakan pulau dengan nilai defisit air tertinggi
sebesar -134,103 juta meter kubik per tahun. Cadangan air tawar di Pulau Jawa
sebanyak 5% dari total cadangan air nasional dengan tingkat konsumsi mencapai
58% dari volume konsumsi air tawar secara nasional. Sementara itu, cadangan air
tawar di Papua, Kalimantan, dan Sumatra secara kumulatif mencapai 88% dari
total cadangan nasional dengan tingkat konsumsi hanya 22% dari total konsumsi
nasional. Dari fakta yang ada, dapat dilihat bahwa tingkat konsumsi yang tidak
berimbang dengan jumlah cadangan air yang ada akibat tidak meratanya persebaran
penduduk. Pulau Jawa dengan kapasitas penduduk yang sangat padat sehingga
sumber air bersih mengalami defisit.
Permasalahan dalam hal akses air bersih juga terjadi dalam hal
ketersediaan sumber air baku. Sekitar 75% dari 57 sungai besar di Indonesia
sudah tercemar (75% sungai tercemar berat, 35% sungai tercemar sedang, dan 3%
tercemar ringan). Diperkirakan 60% polutan berasal dari limbah rumah tangga dan
sisanya adalah akibat dari aktivitas industri. Pencemaran sungai ini menjadi
faktor pendorong turunnya presentase konsumsi ari dari sumber air permukaan.
Pencemaran Sungai oleh Sampah dan Limbah Cair (Industri-Domestik) (Sumber) |
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, pada periode
2004-2014, akses sanitasi dan air layak minum naik masing-masing 19,3% dan
22,93 persen. Setiap tahunnya akses sanitasi layak meningkat 2,29%, dan akses
air minum meningkat rata-rata 1,93%. Di akhir tahun 2014, akses sanitasi layak
nasional telah mencapai 61,06% dan akses air minum layak nasional mencapai
68,11%.
PERWUJUDAN 100 % AKSES
AIR BERSIH DAN SANITASI SEHAT 2019
Untuk mewujudkan target akses universal air minum sebesar 100%
pada tahun 2019, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku
kepentingan, menganggarkan pembiayaan pembangunan air minum dan sanitasi
sebesar tiga kali lipat dari total anggaran pada 2010-2014. Jumlah yang cukup
besar ini diharapkan mampu memberikan peningkatan signifikan terhadap akses
layanan baik air bersih maupun fasilitas sanitasi. Dari data statistik yang
ada, peningkatan akses air minum dan sanitasi sebesar 2% per tahun, untuk
mencapai target 100% maka diperlukan peningkatan minimal sebesar 6%
pertahunnya.
Selain penambahan pembiayaan, perlu dilakukan evaluasi dari
semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan Perusahaan Distrik Air Minum (PDAM)
, untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat
Indonesia. Menurut Direktur Pemukiman dan Perumahan Kementerian PPN/Bappenas,
saat ini ada sekitar 420 PDAM di Indonesia namun hampir separuhnya masih dalam
kondisi yang sakit. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum mampu
mendapatkan pendapatan yang memadai untuk menutup biaya operasional perusahaan.
Selain itu, kebocoran distribusi juga membuat PDAM daerah merugi. Idealnya,
kebocoran distribusi air bisa ditekan dibawah 20%.
Direktur Pemukiman dan Perumahan Kementerian PPN/Bappenas, Nugroho
Tri Utomo, juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan ada 321 juta penduduk
Indonesia yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Hal ini dikarenakan
permintaan air bersih terus naik yaitu sebesar 1,33 kali. Jumlah ini berbanding
terbalik dengan jumlah penduduk yang kekurangan air
Berdasarkan kondisi yang ada bahwa permintaan air bersih terus
meningkat seiring dengan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang progressif
tiap tahun, banyak hal sederhana yang sebenarnya bisa dilakukan untuk
meminimisasi penggunaan air. Mulai dari hal kecil untuk dampak yang besar. Hal-hal sederhana yang dilakukan bisa mulai
dari matikan kran ketika mencuci tangan dan menggosok gigi, beralih menggunakan
pancuran mandi dan kran yang hemat air, beralih pada kloset penyiraman ganda
untuk meminimisasi kebutuhan jumlah siraman pada kloset, serta bijaksana dalam
mencuci pakaian. Lebih bijak dalam penggunaan air serta tanggap dengan kondisi
yang ada dilapangan seperti laporkan kebocoran air, gunakan tangki septik agar
tidak mencemari air permukaan, serta biasakan untuk mengurangi penggunaan botol
plastik dan kertas karena dalam produksinya menggunakan banyak air bersih.
Hal-hal kecil dan sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari sangat
membantu dalam perwujudan 100% akses air
bersih dan sanitasi sehat.
Sumber: www.beliyangbaik.org |
Yuk ikut aktif mendukung
dan mewujudkan target universal 100% air bersih dan sanitasi sehat 2019. Menuju kedaulatan
air bersih sebagai pilar kemandirian rakyat Indonesia.
REFERENSI:
BPS. 2015. Perhitungan danAnalisis Kemiskinan Makro Indonesia Tahun 2015. Jakarta.
Rochmi, Muhammad Nur. 2016.
Akses Air Bersih Masih Jauh dari Target.
Tedjo, Amir. 2016. 100 JutaPenduduk Indonesia Tak Bisa Akses Air Bersih.
Ardiansyah, Syamsul. 2016. Krisis AirBersih, Apa yang bisa kita lakukan?
www.beliyangbaik.org
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Artikel
ini diikutsertakan dalam
Sayembara
Blog Kependudukan 2016 BKKBN
Semoga bermanfaat dan menginspirasi. Yuk ikutan juga!
Tulis Opinimu Mengenai Kondisi Kependudukan Indonesia.
Penulis: Lucky Caesar
Direstiyani
No comments:
Post a Comment